
SUMENEP, 30 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus), terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (30/04/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan, Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus sebagai Bahan Rekomendasi DPRD kepada Bupati Sumenep untuk Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Dikatakan, melalui LKPJ, pemerintah daerah menyampaikan berbagai capaian kinerja selama satu tahun anggaran, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat Tahun Anggaran 2025, menjadi momentum yang bermakna bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam melanjutkan arah pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sementara Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Sumenep, H. Hosnan, menyampaikan Laporan Panitia Khusus DPRD tehadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumenep 2025, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut.
“Pansus melaksanakan tugasnya dengan pendekatan yang konstruktif dan objektif, dengan tujuan tidak hanya menilai capaian kinerja, tetapi juga memberikan masukan yang bersifat membangun demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” terangnya.
Dikatakan, Panitia Khusus telah melakukan serangkaian rapat kerja pendalaman materi bersama perangkat daerah, serta pencermatan terhadap substansi dokumen secara menyeluruh, guna memperoleh gambaran yang utuh dan komprehensif terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diakui, dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memaparkan berbagai kebijakan dan langkah strategis yang diarahkan pada penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur yang lebih merata.
“Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah telah berupaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, meskipun masih terdapat ruang untuk peningkatan, khususnya dalam penguatan pendapatan asli daerah. Hal ini merupakan tantangan bersama yang memerlukan inovasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya.
Capaian indikator makro daerah menunjukkan adanya perkembangan yang cukup positif. Namun, pemerataan hasil pembangunan masih menjadi perhatian bersama, khususnya bagi wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik tersendiri. Kondisi ini menjadi bahan refleksi untuk terus mendorong kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan secara menyeluruh, Pansus memandang bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2025 telah menunjukkan berbagai upaya yang patut diapresiasi. Berbagai program dan kegiatan telah dijalankan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam bidang pemerintahan, terdapat upaya berkelanjutan dalam meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik. Meskipun demikian, masih terdapat ruang untuk penyempurnaan, terutama bagi perangkat daerah yang masih berorientasi pada pelaksanaan kegiatan administratif dan belum sepenuhnya Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumenep tehadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumenep 2025 berorientasi pada pencapaian hasil atau outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada bidang perekonomian dan keuangan, pemerintah daerah telah berupaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ke depan, penguatan potensi ekonomi lokal diharapkan dapat semakin ditingkatkan sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kemandirian fiskal daerah.
Di sektor infrastruktur, pembangunan yang telah dilaksanakan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas. Pansus memandang bahwa upaya ini perlu terus dilanjutkan dengan perhatian yang lebih besar terhadap pemerataan, terutama di wilayah kepulauan. Dalam bidang kesejahteraan rakyat, berbagai program sosial yang dilaksanakan telah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pansus mendorong agar ke depan penyempurnaan data dan mekanisme penyaluran dapat terus dilakukan sehingga programprogram tersebut semakin tepat sasaran,” paparnya.
Adapun pada sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah telah menunjukkan perhatian dalam peningkatan layanan dasar. Pansus melihat bahwa upaya pemerataan kualitas layanan masih perlu terus diperkuat, khususnya dalam hallayanan masih perlu terus diperkuat, khususnya dalam hal distribusi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daratan maupun kepulauan.
Di samping itu, tata kelola dan manajemen Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumenep tehadap LKPJ Bupati Sumenep 2025, pelayanan kesehatan seperti di RSUD Dr. Moh. Anwar masih sering mendapat keluhan dari masyarakat.
“Panitia Khusus merekomendasikan agar ada tindak lanjut perbaikan berkaitan dengan tata kelola dan manajemen pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar,” tambahnya pula.
Pansus memandang bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan arah yang baik. Namun demikian, sebagai bagian dari proses penyempurnaan berkelanjutan, terdapat beberapa hal yang dapat menjadi perhatian bersama.
Penguatan kualitas public policy sebagai grund norm dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan aspek paling fundamental yang harus dipenuhi, agar setiap program yang dilaksanakan menemukan relevansinya dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang secara dinamis.
Pansus meyakini salah satu faktor kunci keberhasilannya, terletak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memahami kompleksitas persoalan yang ditopang dengan kemampuan melakukan koordinasi serta kolaborasi yang efektif diantara perangkat daerah dan seluruh elemen masyarakat.
“Pansus juga melihat pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur sebagai kunci dalam mendukung kualitas tata kelola pemerintahan. Hal ini diakibatkan oleh kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan yang memerlukan pendekatan kebijakan yang adaptif dan inovatif,” tandasnya.
Rapat paripurna yang dipimpinan langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, juga dihadiri para pimpinan DPRD, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, Anggota Forpimda, Para Pejabat jajaran pemerintah daerah, dan undangan lainnya.


