kronikberita.com

Penting dan Mendalam

Berita

Mas Rusdi Apresiasi BPK dan DPR RI Ajak Kepala Desa Pahami Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel

PASURUAN, 30 April 2026 – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.

Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan dengan menyasar ratusan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan untuk mengikuti sosialisasi di Hotel Ascent Premierre Kota Pasuruan, Kamis (30/4/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin yang sekaligus menjadi narasumber. Hadir pula Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Menurut Misbakhun, Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan penguatan pembangunan di tingkat desa. Nominalnya cukup besar, namun ada potensi penyalahgunaan laporan keuangan yang bisa saja terjadi jikalau tidak hati-hati dalam menggunakannya. 

Oleh sebab itu, sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa penting untuk dilakukan agar para kepala desa betul-betul memahaminya.

“Karena uang negara harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan kaidah standart pertanggung jawaban keuangan negara,” katanya. 

Dijelaskan Misbakhun, pola DD untuk tahun ini tak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, lantaran DD lebih banyak disubtitusi untuk mensukseskan pembangunan yang menjadi priorits pemerintah pusat. Salah satunya pembangunan koperasi desa merah putih 

“Tentunya, pemerintah bisa menentukan priorotas mana, karena dulu jaman ketika covid, DD nya digunakan untuk penanganan covid, pas jaman stunting, ya untuk penanganan stunting. Masing-masing program ada tema, ada tujuan untuk masyarakat yang disasar,” jelasnya. 

Lebih lanjut Misbakhun menegaskan bahwa Desa memegang peran penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

Kata dia, sebagai ujung tombak pemerintahan, desa menjadi tempat pertama di mana pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi dilakukan secara langsung.

“Pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi. Akuntabilitas ini dimulai dengan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Untuk dapat menganggarkan, melaksanakan, dan mengelola anggaran desa agar lebih baik, diperlukan pengawasan dan pemeriksaan agar tercipta akuntabilitas,” tegasnya. 

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengapresiasi langkah BPK dan DPR RI dalam menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa kepada seluruh camat dan kades se-Kabupaten Pasuruan. 

Menurutnya, seluruh kepala desa akan semakin memiliki pemahaman mengenai pengelolaan dana desa agar pengelolaannya lebih akuntabel dan transparan.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan secara lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Terlebih sinkronisasi program pemerintah pusat, provinsi, daerah dan desa harus dipahami betul alurnya. Dan dengan sosialisasi ini, jelas sangat membantu desa-desa lebih aware terkait laporan dana desa,” tegasnya. 

Tak lupa, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini turut meminta peran aktif camat dalam melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.

“Monitoring tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat. Camat juga harus melakukan pengawasan agar seluruh program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.