PEMKOT SURABAYA ATUR SKEMA HINGGA DURASI PEMBELAJARAN BAGI SISWA SELAMA RAMADAN 1446 HIJRIAH
Surabaya, 27 Februari 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengatur skema pembelajaran dan kegiatan keagamaan bagi siswa pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama bulan…