Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan Dicabut
JAKARTA, 27 JANUARI 2026 – Pemerintah resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut langkah tegas ini sebagai bagian dari implementasi konsep Prabowonomics yang diusung Presiden Prabowo Subianto. “Prabowonomics salah…
