Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial, Berlaku Mulai 28 Maret 2026
JAKARTA, 8 MARET 2026 – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi…
