Mahkamah Internasional Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal, Indonesia Ajak PBB Menindaklanjuti Keputusan Tersebut
DEN HAAG, 19 JULI 2024 – Mahkamah Internasional menjatuhkan putuskan kehadiran Israel di wilayah Palestina adalah melanggar hukum alias ilegal. Maka, Israel harus segera mengakhiri kehadiran di wilayah tersebut. Presiden Mahkamah Internasional Nawaf Salam membaca putusan tersebut, Jumat (19/7/2024) di…