kronikberita.com

Penting dan Mendalam

Live streaming

LMKN: Gunakan Lagu untuk Live Streaming Medsos Bisa Kena Royalti

Jakarta, Jumat 06 Februari 2026- Pusat pendistribusian royalti musik Indonesia, LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), mengingatkan pengguna medsos seperti TikTok, Youtube, dan Instagram, yang sering live streaming dan berlatar musik lagu karya orang lain, bisa terkena royalti “Bisa, di Permenkumham Nomor 27 Tahun…

Posted on DPA