Zainal Arifin, ASN Penganiaya Kurir JNT di Pamekasan Divonis 14 Bulan
Pamekasan, Kamis 04 Desember 2025 – Zainal Arifin (37), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pamekasan divonis 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, pada Kamis (04/12/2025). Terdakwa terbukti melanggar Pasal 365 ayat…
