Overstay 148 Hari, Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste
Malang, 18 September 2024 – Kantor Imigrasi Malang mendeportasi warga negara Timor Leste bernama Maria Sarmento da Silva. Deportasi ini dilakukan setelah tinggal kunjungan Maria lewat batas waktu (Overstay) selama 148 hari. “Karena sudah lebih dari 60 hari overstay, maka setelah…