source:pexels
Jakarta, 29 Mei 2024 – Pada hari Selasa (28/5) Spanyol, Norwegia dan Irlandia resmi mengakui negara Palestina
Dilansir dari VOA indonesia (29/5), Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez,dalam pernyataannya di Madrid Selasa (28/5) mengatakan bahwa Spanyol bergabung dengan lebih dari 140 negara yang telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara
“Negara Palestina harus berdiri sendiri dengan Tepi Barat dan Gaza terhubung oleh sebuah koridor dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, serta harus disatukan di bawah pemerintahan yang sah dari otoritas Nasional Palestina (PNA) “ kata Sanchez
Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide meminta masyarakat internasional agar berupaya mencari solusi dua negara, sambal memuji Otoritas Palestina karena mengupayakan reformasi dan meyalahkan pemerintah Israel karena tidak menunjukan tanda-tanda terlibat secara konstruktif
Simon Haris, Perdana Menteri Irlandia, mengatakan bahwa pengakuan Palestina sebagai sebuah negara perlu dilakukan sekarang
“JIka negara-negara tidak mengambil langkah formal untuk mengakui Plaestina, saya khawatir tidak akan ada kesempatan lagi di masa depan. Sekarang saatnya untuk bertindak. Perbatasan tahun 1967 perlahan terkikis dan hal initidak bisa dibiarkan terus berlanjut” ujar Harris dalam pidatonya di Parlemen Irlandia pada Selasa (28/5)
Keputusan Spanyol,Norwegia dan Irlandia mengakui negara Palestina tentu saja disambut gembira oleh warga Palestina. Ini ditunjukkan dengan pemasangan bendera ketiga negara tersebut di gedung pemerintahan kota Ramallah yang terletak di Tepi Barat
Dengan pengakuan resmi ini, Madrid, Dublin dan Oslo menyatakan mereka ingin mempercepat upaya genjatan senjata antara Hamas dengan Israel
Sampai dengan sekarang, sudah sekitar 144 negara dari 193 negara anggota PBB yang mengakui negara Palestina . Namun hanya 27 negara Uni Eropa yang melakukan hal tersebut
Beberapa negara sedang mempertimbangkan untuk mengikuti jejak Spanyol, Norwegia dan Irlandia , diantaranya Inggris, Australia, Malta dan Slovenia