Den Haag, September 2023 — Rapat Koordinasi dan Pertemuan Teknis (Rakornis) Perwakilan Perdagangan (Perwadag) di Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahun 2023 yang berlangsung pada 20—22 September 2023 di Den Haag, Belanda, telah berhasil merumuskan strategi peningkatan ekspor. Rumusan ini dicapai melalui serangkaian diskusi intensif selama pelaksanaan Rakornis Perwadag di Luar Negeri. “Pada hari ini, Rakornis Perwadag di Luar Negeri tahun 2023 telah menghasilkan rumusan strategi peningkatan ekspor sekaligus sebagai komitmen yang akan menjadi acuan para Perwadag di Luar Negeri untuk menjaga agar ekspor Indonesia tetap meningkat. Diharapkan ke depan, perdagangan Indonesia tetap surplus, neraca perdagangan tetap positif, dan perdagangan semakin jaya,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto. Rumusan strategi hasil Rakornis Perwadag ini disampaikan Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Veri Anggrijono pada penutupan Rakornis Perwadag 2023 pada Jumat, (22/9), di Den Haag, Belanda.
“Ada sembilan poin sebagai rumusan yang dihasilkan dalam Rakornis Perwadag di Luar Negeri tahun 2023. Ini penting dilakukan karena pelambatan pertumbuhan ekonomi global terjadi seiring adanya ancaman resesi global yang disebabkan oleh 4C, yaitu pemulihan ekonomi dari COVID-19; climate change, currency, dan conflict. Rumusan ini akan diimplementasikan sebagai langkah strategis dalam upaya peningkatan ekspor nonmigas,” kata Veri. Pertama, Kementerian Perdagangan melalui Perwadag di luar negeri akan mengoptimalkan peningkatan ekspor pada negara-negara pengungkit ekspor dan produk-produk yang berdampak besar terhadap ekspor nonmigas nasional.
Kedua, membentuk Tim Reaksi Cepat yang mengintegrasikan tim internal Kementerian Perdagangan yang bersinergi dengan perwakilan perdagangan. Ketiga, penajaman program dalam bentuk Rencana Aksi yang akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dalam waktu bulanan. Keempat, meningkatkan koordinasi, inovasi, sinergitas, antara perwadag, KBRI, kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, pelaku usaha domestik dan pelaku usaha di negara akreditasi, dalam rangka pengembangan ekspor. “Peningkatan koordinasi, inovasi, dan sinergitas ini dilakukan antara lain untuk pengembangan produk ekspor, business matching (penjajakan bisnis), buyer inquiry (permintaan pembeli), dan product display (contoh produk); pemutakhiran/pengembangan portal database supplier & buyer (pemasok dan pembeli) yang kredibel dan terintegrasi di semua Perwadag; promosi digital (digital promotion); penajaman intelegensi pasar (market intelligence); optimalisasi pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dan perjanjian tarif preferensial (PTA)
untuk produk-produk Indonesia di negara akreditasi; serta penyelesaian permasalahan/sengketa dagang dengan negara mitra,” urai Veri.
Kelima, percepatan penyelesaian perundingan perdagangan internasional dengan negara-negara mitra dagang utama dan nontradisional, serta menginisiasi perjanjian perdagangan bebas dengan negara mitra utama yang belum memiliki FTA. Keenam, pelaksanaan mekanisme imbal dagang dengan negara-negara tertentu yang potensial. Ketujuh, mempromosikan kebijakan-kebijakan terkait perdagangan di Indonesia dan menerangkan dalam bentuk naratif tunggal kepada pelaku usaha. Kedelapan, memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang mengalami hambatan perdagangan oleh negara akreditasi. Kesembilan, memperkuat diplomasi perdagangan dalam hal pengamanan perdagangan atas kebijakan perdagangan di negara akreditasi yang menghambat ekspor produk-produk Indonesia di negara tujuan. “Kami berharap, rumusan strategi ini dapat menjadi acuan untuk melaksanakan program kerja tahun ini dan tahun depan,” tandas Veri.