
Jakarta, Jumat 28 November 2025 – Program “Lapor Pak Amran” berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) dan penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang merupakan bentuk komitmen memberantas penyimpangan pangan yang merugikan petani.
“Lapor Pak Amran membuahkan hasil. Ada 99 titik setiap ngambil traktor roda empat, itu bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat. Kami cek semua,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025) dilansir Antara.
Berdasarkan Lapor Pak Amran, kata Amran,terungkap modus seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pun pengusaha, kemudian meminta uang kepada petani dengan nominal Rp50 juta – Rp100 juta per alat yang ingin memperoleh traktor.
“Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” ungkap Mentan.
Usai menerima laporan, ia segera memanggil staf yang diduga melakukan pungli, yang pada akhirnya mengaku telah melakukan pelanggaran. Tidak hanya itu, pihak lainnya termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat juga akan terus dikejar.
“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Mentan menegaskan seluruh bukti sudah diserahkan kepada penegak hukum, termasuk bukti transaksi. Tindak lanjut hukum akan dilakukan segera untuk memastikan jaringan pungli ini tuntas diusut.
“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” tegasnya.
Hingga saat ini, Lapor Pak Amran menunjukkan efektivitas tinggi. Dalam satu minggu, 2.890 laporan masuk, dan sebanyak 504 laporan telah diverifikasi dan menjadi dasar penindakan, termasuk masalah pupuk subsidi yang melibatkan 90 distributor dan penyimpangan alsintan di 99 titik.
“Tapi kenapa dulu ya (kurang masuk laporan). Dulu kan kami buka ini (Lapor Pak Amran di tahun) 2016. Tapi (belum banyak laporan), sekarang baru bersemangat nih. Mungkin mereka percaya bahwa kita pasti tindaklanjuti (laporan yang masuk),” tutur Amran.
Sejak adanya kanal “Lapor Pak Amran”, pemerintah telah mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melakukan pelanggaran pada minggu pertama Oktober 2025. Lalu, kembali mencabut izin 190 kios pupuk bersubsidi pada 31 Oktober.
Di minggu ketiga November 2025, pemerintah kembali mencabut izin 115 distributor pupuk bersubsidi karena menjual tidak sesuai HET yang ditetapkan. Yang mana saat ini Mentan meminta Pupuk Indonesia agar kembali mencabut 90 kios dan distributor yang masih melanggar ketentuan.
“Aku tidak sanggup melihat kalau ada orang yang saya tindak. Itu tidak mudah. Tapi harus kami tindak,” tegasnya.
Ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran atau pun permasalahan di sektor pertanian melalui Kanal Lapor Pak Amran 082311109390.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” pungkasnya.

