Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Depan Mata, Pj. Bupati Nurkholis Kembali Instruksikan ASN Jaga Netralitas
Pasuruan, 11 November 2024 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang sudah di depan mata, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis tidak bosan-bosannya mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral. Hal itu dibarengi dengan menaati kode etik pada saat memasuki pesta demokrasi.
Menurut pria kelahiran Banyuwangi yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan tersebut, netralitas abdi negara dalam Pilkada Serentak adalah keniscayaan yang wajib diimplementasikan bersama. Baik yang ditunjukkan dengan menjaga ucapan dalam bermedia sosial agar tidak ada unsur keberpihakan kepada calon tertentu maupun gestur tubuh bermakna simbolik.
“Mari kita sukseskan jalannya Pilkada yang sebentar lagi akan digelar. Karena itu, saya minta dengan sangat terkait netralitas ASN. Sekalipun dari kita semua pasti memiliki pilihan yang berbeda,” pintanya.
Disampaikan pada saat hadir dalam agenda Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa/Perangkat Desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Pj. Bupati Nurkholis berpesan kepada ASN Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar memberikan contoh yang baik di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Saling menjaga dan menghormati serta hidup guyub-dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga terwujud suasana Pilkada yang kondusif di Kabupaten Pasuruan.
“Mari kita sukseskan jalannya Pilkada yang sebentar lagi akan digelar. Karena itu, saya minta dengan sangat terkait netralitas ASN, meski kita semua pasti memiliki pilihan yang berbeda, Jangan sampai ada berita hoax dan sebagainya yang merugikan. Jaga netralitas. Itu adalah keniscayaan. Sebaliknya, Pemerintah Daerah senantiasa berkomitmen untuk menciptakan suasana politik yang sehat dan kompetitif,” tegasnya.
Sementara itu, kegiatan yang digelar di Hotel Majapahit, Kota Surabaya pada hari Minggu (10/11/2024) tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto. Bahwa netralitas ASN dalam Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang merupakan kewajiban bersama. Muaranya tidak lain untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan serta menciptakan sistem birokrasi yang bersih.
“Mengapa birokrasi harus netral? Seperti ditegaskan Presiden, birokrasi yang bersih dan layak, bagaimana mungkin melayani kalau birokrasi sendiri berkonflik,” tegasnya.
Ditambahkannya, pemerintah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat harus menjalankan fungsi dan tugas dengan baik dengan melayani serta memudahkan urusan masyarakat. Oleh karenanya, birokat tidak diperkenankan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon saat Pilkada.
“Pemerintah bukan saja hadir, tetapi melayani, memudahkan. Pada tingkatan yang paling dibutuhkan adalah membahagiakan. Akhirnya, itulah penandasan mengapa birokrasi harus netral,” imbuhnya.