Surabaya, 7 Oktober 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan segera mencetak sebanyak 32 juta lembar surat suara, yang akan dicetak melalui dua Perusahaan penyedia pada 11 Oktober 2024 mendatang.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahul Rozaq, mengatakan 32.088.918 lembar surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur tersebut lebih banyak 2,5% daripada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat sejumlah 31.280.418.
“Jumlah kebutuhan surat suara Pilgub Jatim ini sebanyak 32 juta sekian lembar atau ditambah 2,5% di setiap TPS dari total jumlah DPT Pilgub Jatim,” terang Rozaq dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).
Dalam surat suara Pilgub Jatim tersebut akan tercetak tiga paslon calon gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Yakni Paslon Nomer 01 Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim, Paslon Nomer 02 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak dan Paslon Nomer 03 Tri Rismaharini – Gus Hans.
“Materi Surat suara sampai saat ini masih proses desain dan persetujuan ke beberapa tim kampanye masing-masing paslon. Kalau itu selesai segera masuk percetakan,”ujar Rozaq mantan Anggota KPU Pamekasan ini.
Jika desain sudah disetujui, Rozaq memastikan dalam waktu dekat ini segera melakukan koordinasi langsung dengan para penyedia membahas tentang jadwal percetakan pembagian jadwal antara provinsi dengan KPU kabupaten Kota. “Kami rencana akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder menyampaikan hasil koordinasi kami dengan penyedia,” terang anggota KPU Jatim 2 periode ini.
“Insya Allah kita planning Tanggal 11-12 Oktober adalah jadwal percetakan pertama surat suara untuk Pilgub Jawa Timur. Tetapi semua menunggu hasil koordinasi dan finalisasi dengan para penyedia,” imbuhnya.
Ia juga memastikan proses pengadaan barang Surat Suara Pilgub Jatim sudah sesuai mekanisme lelang di e-katalog. Dimana sudah ditetapkan pemenangnya adalah PT Temprina MEdia Grafika dari Surabaya dengan harga terendah serta PT Macananjaya Cemerlang dari Solo. “Sehingga ada 2 penyedia percetakan surat suara baik Pilgub maupun Pilkada kabupaten/kota. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan para penyedia itu,” pungkasnya.
Selain surat suara, KPU juga melakukan pengadaan barang logistik pilgub seperti Kotak Suara, Bilik Suara, TInta Kabel Tiet, Amplop dan kertas segel.