
SURABAYA, Jumat 10 Oktober 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secara resmi menyampaikan perkembangan penyidikan terhadap dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan tata kelola pelayanan jasa kepelabuhanan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Tanjung Tembaga, Probolinggo bertempat di Kantor Kejati Jatim, Kamis (9/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menjelaskan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola pelayanan jasa kepelabuhanan. Saat ini, tim sedang bekerja maksimal untuk mengungkap aktor di balik kasus ini,” ujar Kajati Jatim
Hingga kini, tim penyidik Kejati Jatim telah memeriksa sekitar 20 saksi dari berbagai pihak, termasuk DABN, PT Pelindo Jasa Utama (PJU), Kantor KSOP Tanjung Tembaga, serta perwakilan serikat pekerja. Sejumlah ahli juga telah dimintai keterangan guna memperkuat pembuktian dan memperjelas konstruksi hukum perkara.
Terkait dengan nilai kerugian negara, Kejati Jatim tengah melakukan penghitungan bersama pihak terkait. Sementara itu, KSOP Tanjung Tembaga dan PT Pelindo Jasa Utama akan mengambil alih pengelolaan pelabuhan guna menjamin keberlanjutan operasional serta perlindungan terhadap hak-hak karyawan.
Sebagai langkah strategis, Kejati Jatim turut menggandeng KSOP Tanjung Tembaga dan PT Pelindo Jasa Utama untuk memastikan pelayanan jasa kepelabuhanan tetap berjalan optimal selama proses hukum berlangsung. Selain itu, Kejati Jatim juga turut melakukan pendampingan dalam upaya perbaikan tata kelola.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News