Kejati Jatim Gandeng Pemprov Jatim, dan PT Jamkrindo Gelar FGD Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

SURABAYA, Jumat 10 Oktober 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan PT Jamkrindo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tata Kelola Yang Baik Pada Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Jawa Timur”, bertempat di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajati Jatim, Dr. Kuntadi beserta jajaran, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Sekda Jatim, Direktur SDM IFG Rizal Ariansyah, Plt. Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari, jajaran direksi PT Jamkrindo, serta para Kajari dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim Dr. Kuntadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk memitigasi potensi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“FGD ini menjadi upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang sebagian besar bersumber dari sektor pengadaan barang dan jasa,” ujar Dr. Kuntadi
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari menegaskan bahwa kehadiran lembaga penjaminan berperan penting dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
FGD berlangsung dinamis dengan menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga), Heryanto Nugroho (Kepala Divisi Bisnis III PT Jamkrindo), dan Bangkit Sormin, S.H., M.H. (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim).
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya penerapan prinsip tata kelola yang baik dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga potensi tindak pidana korupsi dapat dicegah sejak dini.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News