Kajati Jatim Tekankan Pentingnya Keadilan Restoratif di Hadapan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UNAIR

SURABAYA, Jumat 8 Agustus 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Juristocrat 2025, Program Orientasi Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Kamis (7/8/2025). Acara yang digelar di Gedung FH UNAIR tersebut menjadi momentum penting bagi para mahasiswa baru untuk mendapatkan bekal nilai-nilai dasar dalam dunia hukum langsung dari praktisi yang memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum.
Dalam pidato sekaligus materi yang disampaikannya, Dr. Kuntadi menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum yang tidak hanya berpijak pada aspek legal formal, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga menyoroti urgensi penegakan hukum yang humanis dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, sebagaimana diatur dalam Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Keadilan restoratif menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas, Selain itu keadilan restoratif juga memberikan peluang kepada pelaku untuk berdamai dengan korban, meminta maaf, serta memberikan kesempatan untuk membangun kembali kehidupan yang produktif,” tegas Dr. Kuntadi di hadapan para civitas akademika dan ratusan mahasiswa baru.
Lebih lanjut, Dr. Kuntadi juga menegaskan bahwa penerapan restorative justice harus dilakukan secara cermat, selektif, profesional, dan berintegritas. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada ruang untuk kompromi yang transaksional dalam upaya penegakan hukum berbasis pemulihan tersebut.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam acara tersebut tentunya menjadi bentuk komitmen dalam memberikan edukasi langsung kepada generasi muda, calon penegak hukum dan pemimpin masa depan bangsa agar sejak dini memahami bahwa hukum tidak hanya soal aturan, tetapi juga soal keadilan, moralitas, dan kemanusiaan.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News