SURABAYA, 8 SEPTEMBER 2024 – Musyawarah Kota (Muskota) VII Kadin Surabaya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Oktober 2024. Kegiatan ini akan membahas sejumlah agenda penting.
Termasuk pemilihan Ketua Kadin Kota Surabaya untuk periode 2024-2029 dan penyampaian laporan pertanggungjawaban.
Ketua Panitia Pelaksana, Arditto Grahadi, menyampaikan, saat ini panitia tengah mempersiapkan segala kebutuhan dan tahapan Muskota. Mulai dari materi hingga pedoman AD/ART.
Selanjutnya, akan segera diumumkan pembukaan pendaftaran Calon Ketua Kadin Kota Surabaya.
“Kami berharap Kadin Kota Surabaya dapat terus menjadi mitra strategis Pemkot dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Khususnya untuk memajukan UMKM,” ungkap Ditto, sapaan akrabnya di Surabaya, Minggu (8/9/2024).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Surabaya Jamhadi dan Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Surabaya M. Alyas mengatakan bahwa dalam AD/ART, kepengurusan Kadin Surabaya bisa sampai dua periode.
Untuk itu Dewan Pertimbangan Kadin Surabaya memberikan masukan agar Ketua Kadin Surabaya M. Ali Affandi bisa melanjutkan hingga dua periode.
Ia juga berpesan agar Muskota VII Kadin Surabaya bisa dilaksanakan sebelum Pemililihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga pada saat penyampaian visi misi Cawali Kota Surabaya, Kadin Surabaya terlibat dan mendapat peran untuk memberikan rekomendasi.
“Harapan kami Kadin Surabaya masih dan tetap eksis di Kota Surabaya sebagai Mitra Strategis Pemerintah Kota Surabaya dalam bidang ekonomi karena saat ini Walikota Surabaya belum memberikan porsi maksimal keterlibatan Kadin Surabaya dalam membangun Perekonomian Kota Surabaya,” tambah Alyas.
Ia memberikan contoh pemberian Sertifikasi Halal untuk UMKM di Kota Surabaya. Sertifikasi ini seharusnya dapat dikolaborasikan dengan Kadin Surabaya untuk memberikan edukasi kepada UMKM agar pelaksanaannya bisa maksimal dan bisa memenuhi target pemerintah pusat.
“Kadin Surabaya juga bisa fokus untuk menginisiasi terkait sektor wisata di Kota Surabaya. Seperti contoh sektor kuliner,” ujar Alyas.
Dari sisi keanggotaan, Kadin Surabaya harus fokus untuk menarget kembali sektor-sektor usaha besar di Kota Surabaya agar menjadi anggota Kadin Surabaya. Penggalangan keanggotaan Kadin Surabaya juga bisa melalui kesepakatan dengan Pemkot Surabaya yang dituangkan dalam SK dari Pemkot Surabaya kepada tempat usaha dengan mewajibkan mereka untuk mempunyai KTA Kadin Surabaya.
“Untuk itu, performa Kadin Surabaya harus lebih baik dibanding Kadin Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur, terlebih Surabaya menjadi Ibu Kota dari Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Surabaya saat ini, M. Ali Affandi LNM, juga menyampaikan bahwa lima tahun terakhir, Kadin telah bekerja keras untuk mendukung perkembangan bisnis di Surabaya.
“Apa yang kami cita-citakan belum sepenuhnya usai. Jika diberikan amanah untuk kembali memimpin Kadin Surabaya, saya berharap dapat melanjutkan peran ini dengan lebih banyak kolaborasi dan inovasi,” pungkas Andi.