kronikberita.com

Penting dan Mendalam

Berita Sosial

Dinsos Soroti Adanya Masyarakat Miskin Baru Akibat Bencana

SURABAYA, 17 JANUARI 2025 –Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menyoroti permasalahan masyarakat miskin baru pasca bencana. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani pada ‘Rapat Sinergitas Program Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025′, Kamis (16/1/2025).

“Tapi saya lihat, ketika di lapangan, masalah penanganan pasca bencana masih tercecer, karena masalah ini memunculkan masyarakat miskin baru. Ini siapa yang mendata sampai proses bisnis bagaimana, saya ingin kita dengan BPBD mulai memikirkan ini,” imbuhnya.
 
Novi menyampaikan, Dinsos bersama BPBD dapat bersama membentuk program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin baru akibat bencana. Apalagi, sejak adanya pelonggaran aturan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bencana alam hingga bencana sosial.  
 
Kepala Dinsos Jatim juga berharap, hasil dari kegiatan kali ini dapat disampaikan ketika rapat koordinasi (rakor) akbar bersama Menteri Sosial (Mensos), pimpinan daerah, dan lembaga perwakilan rakyat daerah. Hal ini demi mendorong peningkatan dukungan hingga anggaran bagi Dinsos Kabupaten/Kota.
 
“Dinsos memang sudah diperhitungkan anggarannya. Tetapi masih ada Dinsos Kabupaten/Kota yang miris anggarannya, padahal tanggung jawabnya sangat besar,” katanya.    
 
Novi pun mengenalkan nama baru dari beberapa program prioritas Dinsos Jatim, yakni Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) yang terdiri dari Perempuan Tangguh Mandiri Jatim Sejahtera (Putri Jawara) menggantikan program Wanita Rawan Sosial Ekonomi. Lalu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jawara menggantikan program Kelompok Usaha Bersama (Kube). Serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Jatim Sejahtera (PPKS) Jawara dan Eks PPKS Jawara.
 
Dalam rapat ini, Dinsos Jatim juga memberikan penghargaan bagi Tagana Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso. Apresiasi ini diberikan atas partisipasi aktif Tagana dari kedua kabupaten tersebut dalam menggelar layanan Dapur Umum (DU) pada Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus (PPBK) 2024.