Surabaya, 21 Agustus 2024, Sebagai upaya dalam menggalakkan generasi muda untuk mengembangkan potensi diri, Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan ini dilakukan, untuk membekali para remaja usia sekolah tentang kehidupan setelah pernikahan nanti.
Pembukaan kegiatan, dimotori oleh Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, Rabu (21/8/2024), yang dilaksanakan secara luring di MAN Kota Surabaya dan secara daring melalui zoom dengan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan madrasah aliyah negeri se-Jawa Timur.
Melalui pers rilisnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar menyampaikan, kegiatan ini sebagai bekal pengetahuan bagi remaja usia sekolah tentang kehidupan setelah pernikahan nanti. “Anak-anak tidak boleh buru-buru menikah. Di usia muda kalian harus mencari ilmu dan pengalaman sebagai bekal ketika memasuki usia pernikahan nanti,” tutur Bahtiar.
Lebih lanjut, Bahtiar pun mengutip batasan usia perkawinan seperti yang tertera pada Undang Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang berisi bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi catin adalah 19 tahun bagi catin laki laki dan perempuan.
“Anak-anak sebentar lagi memasuki usia 19 tahun. Akan tetapi bukan berarti ketika memasuki usia 19 tahun, anak-anak berbondong-bondong ke KUA untuk menikah. Saya secara tegas menganjurkan tidak melangsungkan pernikahan di usia belia,” tegas Bahtiar.
Kepada para peserta, Bahtiar pun memotivasi mereka untuk menuntut ilmu dan mewujudkan cita-cita di masa muda. “Hindari pergaulan bebas dan jauhi narkoba,” pesannya.
Ia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang akan memasuki usia pernikahan.Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Munir menjelaskan, kegiatan BRUS se-Jawa Timur merupakan rangkaian kegiatan BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) yang dilaksanakan di Universitas Airlangga Kampus B. “Alhamdulillah, kegiatan BRUN tadi pagi di UNAIR dan BRUS siang ini berjalan lancar,” pungkas Munir.