kronikberita.com

Penting dan Mendalam

Berita Hukum

Malaysia Gagalkan Upaya Masuk 300 Pengungsi Rohingya

dok.Wikipedia

Kuala Lumpur, 05 Januari 2025- Pihak berwenang Malaysia menolak dua kapal yang membawa hampir 300 orang pengungsi Muslim Rohingya yang mencoba memasuki negara tersebut secara ilegal. Badan Penegakan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) mengumumkan hal ini pada Sabtu (4/1)

Dilansir dari VOA Indonesia, menurut laporan, satu kapal berisi 196 orang Rohingya mendarat di pantai Langkawi pada Jumat (3/1) pagi dan ditahan oleh pihak berwenang. Dua kapal lainnya terdeteksi di lepas pantai Langkawi pada Jumat malam.

Pihak berwenang menyatakan bahwa pengungsi tersebut mengalami kelelahan, kekurangan makanan, dan air. Namun, Malaysia tidak memperbolehkan mereka masuk.

Kepala Badan Penegakan Maritim Malaysia, Laksamana Pertama Mohd Zulfadli Nayan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perairan Malaysia untuk mencegah masuknya pengungsi ilegal

Pemerintah Malaysia telah berulang kali menegaskan bahwa negara tersebut tidak akan menerima pengungsi Rohingya yang masuk secara ilegal

Sebagai informasi, negeri jiran tersebut telah menerima pengungsi Rohingya sejak tahun 2015, ketika ribuan pengungsi mencoba melarikan diri dari Myanmar menggunakan kapal-kapal yang tidak layak untuk mendapatkan perlindungan di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Malaysia

Malaysia memiliki perspektif keamanan tradisional dalam menangani pengungsi Rohingya, yang menempatkan kepentingan dan keamanan nasional sebagai prioritas utama. Hal ini menyebabkan Malaysia menganggap pengungsi Rohingya sebagai imigran ilegal dan tidak memberikan hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan

Saat ini, Malaysia menjadi tujuan utama bagi pengungsi Rohingya karena ekonomi negara yang lebih stabil dan keberadaan komunitas Rohingya yang telah lama ada. Diperkirakan sekitar 111.410 pengungsi dan pencari suaka Rohingya yang terdaftar di Komisaris Tinggi Pengungsi PBB di Malaysia. Dimana angka tersebut mencakup 58 persen dari total populasi pengungsi yang saat ini ditampung negara itu