
SURABAYA, 29 APRIL 2026 – DPRD Jawa Timur memperkuat pengawasan pelaksanaan efisiensi anggaran sebagai respons atas kebijakan penghematan energi dari pemerintah pusat. Meski demikian, kualitas layanan publik ditegaskan tetap menjadi prioritas utama.
Pengawasan tidak hanya dilakukan di internal Sekretariat DPRD Jatim, tetapi juga diperluas ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi A, khususnya di sektor pemerintahan dan hukum.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menyebut pihaknya akan memperketat monitoring melalui laporan rutin dari seluruh mitra kerja. Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk “Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi Anggaran” yang digelar Pokja Indrapura, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, sejumlah langkah efisiensi telah mulai diterapkan, di antaranya kebijakan work from home (WFH) setiap Rabu serta imbauan penggunaan transportasi umum bagi pegawai dan anggota dewan. Ia juga mencontohkan efisiensi yang dilakukan secara pribadi dengan menggunakan kereta api untuk mobilitas antar daerah.
“Jika dijalankan secara konsisten, langkah ini efektif menekan konsumsi energi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, memastikan kebijakan efisiensi tidak menghambat kinerja pegawai maupun pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai strategi telah dijalankan, mulai dari penghematan listrik saat WFH, optimalisasi penggunaan transportasi umum, hingga penyediaan fasilitas menginap bagi pegawai dari luar kota guna mengurangi konsumsi bahan bakar.
Selain itu, digitalisasi layanan menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas pelayanan. Sistem berbasis digital, khususnya pada kanal pengaduan masyarakat, dinilai mampu menjaga akses publik tetap terbuka dan efisien.
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Digitalisasi justru memperkuat akses masyarakat,” kata Ali.
Kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Jawa Timur. Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, menilai langkah DPRD Jatim mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi lain di Jawa Timur dalam menerapkan penghematan tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
“Efisiensi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menyebut pihaknya akan memperketat monitoring melalui laporan rutin dari seluruh mitra kerja. Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk “Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi Anggaran” yang digelar Pokja Indrapura, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, sejumlah langkah efisiensi telah mulai diterapkan, di antaranya kebijakan work from home (WFH) setiap Rabu serta imbauan penggunaan transportasi umum bagi pegawai dan anggota dewan. Ia juga mencontohkan efisiensi yang dilakukan secara pribadi dengan menggunakan kereta api untuk mobilitas antar daerah.
“Jika dijalankan secara konsisten, langkah ini efektif menekan konsumsi energi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, memastikan kebijakan efisiensi tidak menghambat kinerja pegawai maupun pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai strategi telah dijalankan, mulai dari penghematan listrik saat WFH, optimalisasi penggunaan transportasi umum, hingga penyediaan fasilitas menginap bagi pegawai dari luar kota guna mengurangi konsumsi bahan bakar.
Selain itu, digitalisasi layanan menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas pelayanan. Sistem berbasis digital, khususnya pada kanal pengaduan masyarakat, dinilai mampu menjaga akses publik tetap terbuka dan efisien.
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Digitalisasi justru memperkuat akses masyarakat,” kata Ali.
Kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Jawa Timur. Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, menilai langkah DPRD Jatim mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi lain di Jawa Timur dalam menerapkan penghematan tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
“Efisiensi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik,” pungkasnya.

