110 WNI Kabur Dari Perusahaan Online Scam Kamboja, Ketua DPR RI Desak Pemerintah Sediakan Lapangan Kerja

Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025 – Tekanan sosial dan ekonomi mendorong banyaknya masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Seperti halnya 110 warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung ke perusahaan penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Hal ini disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mendesak agar pemerintaah menyedakan lapangan pekerjaan yang layak dan aman agar masyarakat tidak mengambil resiko bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi yang beresiko tinggi.
“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” kata Puan dalam siaran pers, Jumat (31/10/2025) dilansir Kompas.com.
Ia beranggapan, kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan sangat perlu meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran di luar negeri.
“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” ucapnya.
Puan menekankan, perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) harus dimulai sejak tahap pra-keberangkatan. Dimulai dengan memastikan calon pekerja memperoleh informasi yang benar, pelatihan yang layak, hingga penempatan yang terverifikasi.
Selain itu, pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi.
Oleh karena itu, perlu kolaborasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos, yang menjadi pusat aktivitas penipuan daring dan kerja paksa.
“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, 110 WNI korban online scam di Kamboja kabur dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, hingga terlibat kerusuhan.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengataan, seluruh 110 WNI telah berada di rumah detensi imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Kedutaan Besar RI untuk Kamboja mengungkap kerusuhan terjadi karena 97 WNI ingin kabur dari perusahaan penipuan daring tempat mereka bekerja.



